Jakarta, LIBASS - Dugaan adanya potensi korupsi dalam proyek per-baikan jalan dan jembatan di ruas Pantura tampaknya bukan isapan jempol. KPK menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait adanya dugaan korupsi pada tujuh proyek di Jalur Pantura.
Tujuh proyek yang dilaporkan ke KPK itu antara lain swakelola perbaikan jalan rutin, pembangunan jalan baru Brebes-Tegal Bypass, peningkatan Jalan Lingkar Pemalang, dan peningkatan Jalan Tegal-Pemalang. Tiga lainnya ialah peningkatan jalan Boyolali-Kartasura, proyek Jalan Tol Solo-Kertosono, serta peningkatan Jalan Wangon-Batas Jabar.
Laporan ke KPK itu disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, dugaan korupsi itu timbul karena beberapa temuan. Misalnya, revitalisasi yang setiap tahun dilakukan. Selain itu, ditemukan juga adanya sistem tender yang dilakukan dengan sistem layaknya arisan. “Terkait temuan-temuan itu, kami siap menghadirkan saksi pada KPK,” jelas Boyamin.
Dalam laporannya, Boyamin memberikan pemaparan terkait adanya indikasi korupsi dalam sejumlah proyek. Misalnya, proyek swakelola perbaikan yang bersifat rutin. “Dalam kasus tersebut, ada pejabat Kementerian PU yang membuat SPK pemesanan aspalmix sebanyak sepuluh dumptruk, tapi pelaksanaannya hanya empat dumptruk yang dipesan,” jelas Boyamin.
Boyamin menjelaskan, dalam sejumlah proyek peningkatan atau pembangunan jalan baru juga terjadi penurunan kualitas bahan. Kondisi itulah yang membuat jalan cepat rusak. MAKI juga menemukan adanya dugaan rekayasa dalam lelang, dengan memenangkan peserta dengan penawaran lebih tinggi.
Hal itu ditemui dalam proyek peningkatan Jalan Boyolali-Kartasura. Dalam proyek dengan pagu Rp140 miliar itu, pemenang lelang yang dipilih lebih mahal Rp8 miliar dari penawar terendah yang mestinya juga memenuhi syarat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, ada potensi korupsi dalam perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di Jalur Pantura. “Diduga ada potensi korupsi, tapi KPK masih melakukan kajian-kajian,” ucap mantan advokat itu.
Menurut pria yang akrab disapa BW tersebut, KPK mencium hal itu sejak adanya program “Indonesia Memantau Jalan” dua tahun silam. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hingga saat ini belum ada hasil penyelidikan atas Jalur pantura.
Dia mengakui, KPK tidak bisa melaksanakan begitu saja penyelidikan tanpa ada hasil audit dari BPK. Sejauh ini, KPK juga belum berkoordinasi dengan BPK soal audit proyek bermasalah tersebut. (*)

Posting Komentar