Home » » 9 korban penipuan Anom, calon CPNS menderita kerugian Rp 1,7 miliar

9 korban penipuan Anom, calon CPNS menderita kerugian Rp 1,7 miliar

Written By admin on Senin, 30 September 2013 | 03.56

Kapolres Magelang AKBP Tommy Aria D

LIBASS - Petugas Polisi Resort Megelang masih memburu Anom Djatmiko, pria yang mengaku dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan menjadi otak pelaku penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Anom berhasil menipu 9 korban hingga meraup uang Rp 1,7 miliar.
                                                                           
Kapolres Magelang Kota AKBP Tommy Aria D menjelaskan kemungkinan besar kerugian akan terus bertambah. Sebab, sampai saat ini diduga masih ada korban-korban lain yang belum berani melaporkan ke polisi.

"Kami berharap jika ada yang merasa menjadi korban penipuan percaloan CPNS ini untuk segera melapor karena untuk melengkapi dan menambah keterangan dari proses penyelidikan dan penyidikan kami," kata Tommy di Magelang, Senin (30/9).

Tommy mengatakan pihaknya baru meminta keterangan korban atas nama Slamet Ashadi (25), warga Desa Goak, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Tommy menjelaskan, dua tersangka yang sudah diamankan, Taufik dan Bripka Yuli sempat mengembalikan uang kepada tiga korban senilai Rp 250 juta.

"Tersangka Bripka Yuli sempat mengembalikan uang korban bernama Agus Unggul sebesar Rp 55 juta, korban Slamet sebesar Rp 25 juta dan korban Lilik Rp 70 juta pada bulan Juni. Namun kedua tersangka setelah didesak korban lainnya, tidak dapat mengembalikan. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke kami," jelasnya.

Menurut Tommy, transaksi uang yang dilakukan tersangka dan korban secara tunai membuat polisi kesulitan melacak uang tersebut. "Pembayarannya cash and carry (tunai) ini menghindari dari pelacakan. Mereka diberi bukti kwitansi yang ditandatangani oleh korban dan Anom yang kini masih dalam pengejaran," ujar dia.

9 nama korban penipuan Anom :

1. Lilik Rocmhmatullah warga Tegalrejo, Magelang mengalami kerugian Rp 190 juta.
2. I Made Sudira warga Perum PGRI Japunan, Kota Magelang mengalami kerugian Rp 205 juta.
3. Ony warga Kajoran, Kab Magelang mengalami kerugian Rp 190 juta.
4. Eko Sutrisno warga Kajoran, Kabupaten Magelang mengalami kerugian Rp 220 juta.
5. Agus Unggul Seto warga Secang, Kabupaten Magelang mengalami kerugian Rp 94 juta.
6. Slamet warga Grabag, Kabupaten Magelang mengalami kerugian Rp 125 juta.
7. Attabik Dwi warga Borbudur, Kabupaten Magelang mengalami kerugian Rp 200 juta.
8. Fajar warga Temanggung mengalami kerugian Rp 220 juta.
9. Agus Darmanto warga Jl Ahmad Yani, Baledono, Kabupaten Purworejo mengalami kerugian Rp 175 juta.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LIBASS Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger