Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah |
LIBASS - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan orang nomor satu di Banten itu langsung menjadi perhatian awak media dan pedemo yang sudah menunggu sedari tadi.
"Koruptor… Koruptor… Koruptor…" menggema selama Gubernur Atut turun dari mobil menuju pintu masuk Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Atut yang menggunakan jilbab berwarna hitam dan berbatik ungu, mulus saja masuk ke lobby KPK tanpa mengeluarkan suara kepada awak media yang sudah menunggu. Cecaran pertanyaan wartawan pun diacuhkan Atut.
"Assalammualaikum," ratu Atut berkata sambil menyedekapkan tangan di depan dada, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK.
Pada perkara kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, KPK telah melayangkan surat cegah ke luar negeri untuk Atut. Pencegahan ini dilakukan supaya Atut bisa diperiksa KPK kapan pun.
Atut dicegah lantaran diduga mengetahui, melihat, dan mendengar perkara kasus dugaan suap yang telah menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga adik kandungnya. Wawan diduga memberikan suap Rp1 miliar kepada Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Posting Komentar