Tubagus Chaeri Wardana alias TB Wawan |
LIBASS - KPK kemarin melakukan penggeledahan di kantor tempat bekerja Tubagus Chaeri Wardana, tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten. Kantor adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu yakni PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 No 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasil penggeledahan itu, penyidik menyita setidaknya 15 Boks dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Penyidik menyita 15 kontainer dokumen," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (8/9).
Penggeledahan itu dilakukan sejak kemarin sore Senin (7/10) pukul 15.00 WIB hingga hari ini (8/10) pukul 01.00 dinihari. Sebelumnya, penyidik menggeledah di rumah Tubagus jalan Denpasar Jakarta Selatan. Dari sana penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan mobil mewah yang terparkir di rumah Tubagus.
Diketahui, Tubagus Chaeri Wardana adik Gubernur Banten dan merupakan suami Airin, Wali kota Tangerang Selatan itu dibekuk di rumahnya, bersama Susi Tur Andayani, pengacara. Penangkapan merupakan rangkaian dari proses ditangkapnya Ketua MK non Aktif Akil Mochtar yang menerima suap di rumahnya dari anggota DPR Fraksi Partai Golkar,
Diduga Tubagus menyuap Akil untuk pemenangan sengketa pilkada di Lebak Banten. Akil juga diduga menerima suap dalam pemenangan sengketa Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Turut ditetapkan tersangka juga Bupati Gunung Mas, Hamid Bintih. Kini semuanya telah ditahan di Rutan KPK.
Posting Komentar