Home » » Ketua MK ditangkap, Abraham setuju tuntutan mati

Ketua MK ditangkap, Abraham setuju tuntutan mati

Written By admin on Rabu, 02 Oktober 2013 | 22.21

LIBASS - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama 4 orang lainnya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad setuju dengan usulan diberikannya tuntutan mati kepada para pelaku korupsi dan suap.

"Setuju!" kata Abraham Samad di Jakarta, Kamis (3/10/2013). "Karena Undang-undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat."

Jika hukuman mati dapat terlaksana, maka itu akan menjadi terobosan baru dalam dunia peradilan di tanah air. "Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," pungkas Abraham.

Rabu malam, 2 Oktober 2013, sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil bersama 4 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha CN. Secara terpisah, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih dan pihak swasta DH.

Akil Mochtar diduga terlibat dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Saat ditangkap, KPK menemukan barang bukti berupa uang 2-3 miliar dalam kurs dollar Singapura. Diduga, Chairun Nisa dan pengusaha CN memberikan uang tersebut kepada Akil di rumah dinasnya malam itu.


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LIBASS Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger