Komisaris Jenderal Polisi Sutarman |
Setelah terpilih, Sutarman menyatakan berniat segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yakni detasemen khusus anti-korupsi (densus anti-korupsi).
Ide bermulanya (densus anti korupsi), dilontarkan oleh anggota Komisi III, politisi PPP yakni Ahmad Yani dan politisi Golkar Bambang Soesatyo.
Densus anti-korupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.
Densus anti-korupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.
"Tetapi, karena menyangkut kelembagaan, itu tidak menyangkut institusi Polri saja, tetapi juga sampai ke atas. Itu yang harus didiskusikan. Kalau bisa dibentuk, sangat luar biasa," tegas Sutarman.
Ahmad Yani mengatakan jika Sutarman terpilih nanti dan memprogramkan densus anti-korupsi ini, maka DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran.
Ahmad Yani mengatakan jika Sutarman terpilih nanti dan memprogramkan densus anti-korupsi ini, maka DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran.
"Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," ucap Yani.
Di dalam pemaparan visi dan misinya, Sutarman memang memprioritaskan perkara korupsi. Ia juga mengklaim telah berhasil meningkatkan jumlah penanganan kasus perkara korupsi selama menjadi Kabareskrim dari 2011.
Sutarman menuturkan, pada 2012, Polri telah menangani 1.176 kasus atau naik 65 persen dibandingkan pada 2011 yang berjumlah 766 kasus. Dari jumlah itu, pada 2012, Polri telah menyelesaikan 657 kasus korupsi atau naik 24,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dalam rentang waktu itu, total uang negara yang diselamatkan Rp 261 miliar," kata Sutarman. Sementara itu, sepanjang 2013 berjalan hingga September, imbuh dia, Polri menyelamatkan Rp 907 miliar dari 554 perkara korupsi yang diselesaikan.
Posting Komentar