Home » » KPK segera telusuri peran Gubernur Ratu Atut dalam suap sengketa Pilkada yang melibatkan Adiknya

KPK segera telusuri peran Gubernur Ratu Atut dalam suap sengketa Pilkada yang melibatkan Adiknya

Written By admin on Kamis, 03 Oktober 2013 | 18.58


Gubernur Banten Atut Chosiyah (tengah) bersama keluarga  Foto:antara
LIBASS - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditenggarai ikut berandil dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaery Wardhana yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany di Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, orang nomor wahid di Banten tersebut dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK melalui Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM.


Peran Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap pengurusan sengket pilkada itu segera ditelusuri lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs. kasus dugaan suap itu dipastikan tidak akan berhenti sampai penetapan dan penahanan tiga tersangka. Yaitu Ketua MK Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani, dan TB Chaeri Wardhana alias Wawan. Wawan merupakan adik kandung Ratu Atut, dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diany.
"Soal peran yang bersangkutan (Ratu Atut), informasi itu tidak diterima oleh juru bicara. Tentu penyidik yang lebih mengetahui. Apakah kasus ini dikembangkan, tentu dikembangkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jumat (4/10/2013) malam.
Menurut Johan, dalam proses pengembangan kasus tersebut, pihaknya akan melihat dua hal yakni apakah masih ada pihak-pihak lain sebagai pemberi lain atau tidak, dan juga penerima lain.
"Tergantung apakah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, bukti awal yang menguatkan keterlibatan pihak lain. Ini belum selesai sampai titik ini. Tapi sampai saat ini belum ada dugaan keterlibatan pihak lain," ungkap Johan.
Sementara, terkait pencegahan Ratu Atut sejak Kamis (3/10/2013) menunjukan keterangan Atut sangat dibutuhkan. "Yang jelas pencegahan itu agar sewaktu yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tidak sedang berada di luar negeri," ungkap Johan.
Bahkan, Johan tak menampik jika pihaknya segera memeriksa politisi Partai Golkar tersebut. "Tentu akan kita akan kita lakukan (pemanggilan Atut). Kapannya saya belum difeeding," tandas Johan.
Sebelumnya, terhitung sejak Kamis (3/10/201) untuk enam bulan ke depan, Ratu Atut sudah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK.
Sementara, tersangka TB Chairy Wardhana alias Wawan langsung ditahan di Rutan KPK, di basemen Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.40 WIB. Sayangnya, pemberi suap Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memilih bungkam. Bahkan, Wawan sesekali terlihat menutupi wajah dan kepalanya dari sorotan kamera awak media.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Wawan dicokok tim KPK dari kediamannya di Jalan Denpasar 4 No 35 Megakuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (3/10/2013) dini hari. Tim KPK juga mencokok STA atau Susi Tur Andyani di Lebak, Banten. Wawan dan Susi dijerat KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Akil dan Susi diduga sebagai penerima. Sementara, Wawan sebagai pemberi.


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LIBASS Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger