![]() |
| Refli Harun VS Akil Mochtar |
“Waktu itu (Th 2010) sebetulnya tulisan saya itu tidak menuduh yang bersangkutan (Akil Mochtar) korupsi. Jadi saya tidak mencemarkan nama baik. Tapi saya dilaporkan ke Polisi. Bahkan MK saat itu juga ikut menyerang saya. Saya hanya mengkaitkan beliau pada sesuatu yang mengindikasikan terjadinya praktek korupsi,” kata Refli saat diwawancarai sebuah stasiun TV melalui telepon terkait kabar penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK, Rabu malam (2/10).
Refli secara tegas menyatakan tidak bermaksud bersorak dengan tertangkapnya Akil Mochtar, karena selain yang bersangkutan dalam “musibah”, juga statusnya di KPK masih terperiksa. “Kita harus tetap menghormati, apalagi statusnya masih terperiksa. Tapi apa yang terjadi malam ini seperti mengkonfirmasikan apa yang pernah saya indikasikan terkait yang bersangkutan pada Th 2010,” kata Refli.
Refli menegaskan, bahwa MK secara kelembagaan harus tetap dihormati terkait tertangkapnya Akil Mochtar sebagai Ketua MK. “Kita sudah komitmen menjalani reformasi, sehingga yang perlu dilakukan adalah membersihkan orang-orang yang tidak bersih. Lembaganya sangat dibutuhkan dan harus kita hormati,” jelas Refli.
Sebagaimana diketahui, Akil Mochtar (Ketua MK) tertangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya sesaat yang bersangkutan baru tiba di komplek Perumahan Pejabat Tinggi Negara Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam sekitar jam 22.10 (2/10/13) . Diduga Akil Mochtar menerima suap berupa uang tunai SIN$ senilai sekitar Rp 2 – 3 miliar, terkait sidang di MK hasil pilkada kabupaten Gunung Mas, Kalteng. KPK juga menangkap empat orang lainnya terkait suap tersebut di tempat terpisah, konon kabarnya di hotel Red Top, Jakarta Pusat.

Posting Komentar