![]() |
| BNN |
Hal tersebut disampaikan Deddy saat berbincang dengan awak media, usai dilantik menjadi pejabat baru menggantikan pejabat eselon I sebelumnya, Irjen (Purn) Benny J Mamoto, di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2013).
"Kita harus konsisten, hukum harus ditegakkan, tidak peduli siapa dia. Sebagai aparat hukum dia tahu itu melanggar hukum, maka harus ditindak tegas dan juga harus ada aspek pemberatnya," tegas
Deddy.
Menurut lulusan Akabri 1982 ini, dirinya belum mempersiapkan skema program kerja untuk wilayah kerjanya ke depan. Saat ini, dirinya masih mengikuti rencana kerja yang sudah disusun pejabat sebelumnya.
"Masih melanjutkan rencana kerja yang lama sampai akhir tahun," ujar pria asli Garut, Jawa Barat, ini.
Meski jabatan terakhirnya adalah di Kepolisian Udara, bidang tugas reserse bukan hal baru di tangannya. Sejak awal lulus dari Akpol, dia sudah menjabat komandan reserse di beberapa wilayah penugasan.
Namun, menurutnya, duduk di posisi Deputi Pemberantasan BNN berbeda dengan tugas dan fungsi reserse di Polri. Tidak hanya menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan narkoba, namun pihaknya juga dituntut untuk melakukan satu kesatuan dengan fungsi rehabilitasi dan pencegahan.
"Pak kepala mengatakan bahwa orientasi pengguna harus diselamatkan. Cara berpikir lebih dari sekedar pemberantasan," ujarnya.
Brigjen Polisi Deddy Fauzi Elhakim resmi dilantik sebagai Deputi Pemberantasan BNN menggantikan Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto berdasarkan Kepress No 131/N/2013 yang ditandatangani Presiden SBY pada 12 November 2013. Deddy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Polisi Udara Baharkam Polri.
Selain pelantikan Deputi Pemberantasan, BNN juga melantik Deputi Rehabilitasi yang sebelumnya dijabat dr Kusman. Kursi tersebut kini diduduki oleh dr Diah Setia Utami yang sebelumnya menjabat sebagai direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa RS Ketergantungan Obat Cibubur.

Posting Komentar