Irjen Pol Ronny Franky Sompie |
LIBASS - Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, (Kadiv Humas Polri), mengatakan Kepolisian telah mengamankan lima orang pendukung kelompok yang tidak puas akan hasil putusan hakim.
Menurut Ronny, pihak yang mengamuk diruang sidang, di gedung Mahkamah Konstitusi tadi merusak tiga layar monitor di lobi, delapan mikrophon meja di ruang sidang, satu kaca pengumuman di lobi atas, dan satu kursi pengunjung.
"Tidak ada korban terluka," kata Ronny melalui siaran pers, Kamis, 14 November 2013.
Pembacaan putusan sengketa pilkada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung pemohon yang gugatannya ditolak berteriak dan mulai melempar kursi. Mereka mengaku kecewa dengan putusan MK itu.
"MK ini konyol, korup, putusannya aneh," kata seorang pendukung salah satu kandidat, Kamis, 14 November 2013.
Hari ini MK membacakan putusan terhadap sengketa pilkada Provinsi Maluku. Ada empat perkara yang putusannya akan dibacakan. Namun, setelah putusan perkara nomor 94/PHPU/.D-XI/2013 selesai dibacakan, massa pendukung pemohon gugatan merasa tidak puas dan mengobrak-abrik gedung MK.
Posting Komentar