![]() |
| Presiden RI |
LIBASS - Jakarta, Meski telah menerima surat balasan dari PM Australia Tony Abbott, Presidan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mau serta merta membuka kembali keran kerja sama Indonesia-Australia. Ada syarat yang diajukan oleh SBY sebelum kerja sama bisa kembali dibuka.
SBY telah memberi tugas kepada Menlu Marty Natalegawa untuk membahas isu penyadapan. Kedua negara harus memiliki kesamaan pandangan terhadap isu tersebut.
"Bagi saya ini pra syarat dan stepping stone. Setelah itu barulah dibahas rumusan protokol kerja sama bilateral yang saya usulkan dan sudah disetujui oleh PM Australia," kata SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Setelah kedua negara duduk bersama dan memiliki kesamaan pandangan soal isu penyadapan, SBY meminta Indonesia dan Australia membahas kode protokol dan etik untuk kedua negara. Kode protokol dan etik inilah yang menjadi syarat Indonesia bersedia memperbaiki hubungan dengan Australia.
"Setelah protokol dan kode etik itu disahkan, saya ingin pengesahannya dilakukan di hadapan kepala pemerintahan, saya sebagai Presiden dan PM Abbot sebagai Perdana Menteri," ujar SBY.
SBY memandang kode protokol dan etik ini diperlukan kedua negara untuk membina hubungan yang lebih baik di masa depan. Kode protokol dan etik ini harus dipatuhi oleh kedua negara.
"Tugas kedua negara, membuktikan kedua kode etik itu untuk dijalankan. Oleh karena itu dilakukan obeservasi dan evaluasi. Saya kira wajar dan diperlukan," teagasnya.

Posting Komentar