![]() |
| Proyek Hambalang |
LIBASS - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari menilai ucapan mantan Sekertaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang menyebut ada petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan kasus tersebut bila terbukti benar merupakan hal yang memalukan.
"Ya tentu ini statemen memalukan, kan semua harus berproses hukum dan tidak good dengan kata pengamanan, dan ini akan menjadi konyolah kalau ada yang mengamankan petinggi KPK," katanya kepada awak Media, Selasa (17/12/2013).
Menurut Eva, hal ini akan menjadi sebuah tragedi penegakkan hukum karena KPK yang semestinya menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi justru petingginya masuk ke ranah intervensi politik. "Dimana penegakkan hukum dikorbankan untuk kepentingan politik," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK bisa memberikan respon terkait fakta persidangan itu dan harus ditindaklanjuti. Mengingat fakta persidangan itu lebih kuat dari keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara itu terkait penanganan kasus senilai Rp 2,5 triliun ini, Eva menuturkan KPK memang lamban dan membuat berbagai pihak penasaran. Hal ini bisa terjadi lantaran KPK memang sedang dalam posisi beresiko dalam penegakkan hukum secara profesional. Maka, penuntasan kasus Hambalang yang harus dibuktikan KPK, bila tidak akan muncul ketidakpercayaan publik atas integritas KPK dalam penanganan kasus korupsi.
"Akan menjadi tragedi nasional," tegasnya.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi proyek Wisma atlet Palembang, Wafid dalam kesaksiannya di persidangan kasus Hambalang di pengadilan Tipikor, Jakarta menyebut kalau ada yang mengamankan kasus Hambalang di KPK.
"Ya tentu ini statemen memalukan, kan semua harus berproses hukum dan tidak good dengan kata pengamanan, dan ini akan menjadi konyolah kalau ada yang mengamankan petinggi KPK," katanya kepada awak Media, Selasa (17/12/2013).
Menurut Eva, hal ini akan menjadi sebuah tragedi penegakkan hukum karena KPK yang semestinya menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi justru petingginya masuk ke ranah intervensi politik. "Dimana penegakkan hukum dikorbankan untuk kepentingan politik," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK bisa memberikan respon terkait fakta persidangan itu dan harus ditindaklanjuti. Mengingat fakta persidangan itu lebih kuat dari keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara itu terkait penanganan kasus senilai Rp 2,5 triliun ini, Eva menuturkan KPK memang lamban dan membuat berbagai pihak penasaran. Hal ini bisa terjadi lantaran KPK memang sedang dalam posisi beresiko dalam penegakkan hukum secara profesional. Maka, penuntasan kasus Hambalang yang harus dibuktikan KPK, bila tidak akan muncul ketidakpercayaan publik atas integritas KPK dalam penanganan kasus korupsi.
"Akan menjadi tragedi nasional," tegasnya.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi proyek Wisma atlet Palembang, Wafid dalam kesaksiannya di persidangan kasus Hambalang di pengadilan Tipikor, Jakarta menyebut kalau ada yang mengamankan kasus Hambalang di KPK.

Posting Komentar