Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis |
LIBASS - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis menyentil pemerintah yang terus menambah utang luar negeri. Walau terus menambah utang, proyek yang direncanakan pemerintah tidak berjalan sesuai rencana. Padahal data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (DJPU Kemenkeu) menyebut, pada tahun 2013 pemerintah memiliki total utang sebesar Rp 2.371,39 triliun, yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 710 triliun atau 30 persen dari total realisasi utang, dan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 1.661 triliun (70 persen).
Menurut Harry, adanya utang pemerintah yang tidak terserap karena proyek yang mandek membuktikan tidak berfungsinya perencanaan pemerintah yang dijalankan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sebab, sebagai perencana pembangunan, Bappenas seharusnya mampu menyusun berbagai strategi perencanaan yang berlapis.
"Artinya, kalau plan A tidak berjalan akibat krisis global, maka plan B yang disusun Bappenas harus dijalankan. Tapi realitanya kita temukan, Bappenas sama sekali tidak berfungsi dalam mengantisipasi utang-utang yang tidak terserap," jelas Harry dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (25/1).
Harry yang merupakan politisi partai Golkar mengatakan, tidak terserapnya utang luar negeri membuat Indonesia harus membayar commitment fee sebesar Rp 378,02 miliar. Pembayaran ini dinilai pemborosan uang negara tanpa pertanggungjawaban. Pemerintah diminta memberikan sanksi bagi Kementerian/Lembaga, dan sektor-sektor yang mengajukan utang namun tidak mampu menyerapnya.
"Saya sudah teriak-teriak sejak beberapa tahun lalu, tapi pemerintah tidak pernah menggubrisnya. Karena itu, bila perlu presiden memberi sanksi paling berat pada Menteri Bappenas sebagai perencana utang dan juga Menteri terkait pengguna utang lainnya. Dalam kondisi seperti saat ini, di mana krisis sedang melanda dunia, tak seharusnya pemerintah memboroskan uang negara hanya untuk membayar commitment fee yang tak perlu. Itu disebabkan karena perencana pembangunan di republik ini tak berfungsi alias mandul," tegasnya.
Sebagai informasi, total utang pemerintah sebesar Rp 2.371,39 triliun meningkat tajam sebesar Rp 393,39 triliun, dibandingkan realisasi utang pemerintah tahun 2012, yang tercatat Rp 1.978 triliun. Rinciannya, Rp 617 triliun (31 persen) merupakan pinjaman, dan Rp 1.361 triliun (69 persen) berasal dari SBN. Dan akibat keterlambatan menyerap utang yang direncanakan, pemerintah harus membayar commitment fee sebesar Rp 378,02 miliar pada akhir 2013 lalu. Sementara itu realisasi pembayaran utang pemerintah hingga 31 Desember 2013, tercatat sebesar Rp 272,219 triliun atau setara dengan 90,83 persen dari pagu APBN 2013. Angka itu terdiri dari pembayaran utang pokok pemerintah sebesar Rp 160,421 triliun, dan bunga utang pemerintah Rp 111,798 triliun.
Posting Komentar