Home » » Gantikan Akil Mochtar, Gubernur Sumsel dicalonkan jadi ketua PB FPTI

Gantikan Akil Mochtar, Gubernur Sumsel dicalonkan jadi ketua PB FPTI

Written By Pojok Berita on Minggu, 24 November 2013 | 19.35

H. Alex Noerdin
LIBASS - Palembang, Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin diusulkan menjadi ketua umum Pengurus Besar Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menggantikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terjerat permasalahan hukum.

"Munculnya nama Alex Noerdin untuk dicalonkan menjadi ketua Pengurus Besar FPTI merupakan usulan dari sejumlah daerah karena yang bersangkutan dinilai memiliki komitmen dalam memajukan olahraga di Tanah Air," kata Ketua Umum Pengurus Provinsi FPTI Sumatera Selatan Iwan Kurniawan di Palembang, Jumat.

Ia mengemukakan, untuk itu akan memunculkan nama Alex Noerdin pada rapat kerja khusus (Rakersus) FPTI di Semarang (9/11).

Rakersus itu sendiri diselenggarakan untuk mematangkan rencana penggantian ketua umum FPTI mengingat setelah Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terdapat sejumlah program kerja yang terbengkalai.

Ia pun optimistis bakal mendapat respon positif mengingat sementara ini sepuluh Pengurus Provinsi FPTI telah menyatakan siap memberikan dukungan kepada pencalonan Alex Noerdin tersebut.

"Para pencinta olahraga panjat tebing tengah mencari figur ketua ideal, dan dirasakan bahwa kretaria itu ada pada Alex Noerdin karena tak hanya mampu menghidupkan olahraga panjat tebing di Sumsel tapi juga di Indonesia," katanya.

Sementara itu, prestasi panjat tebing Sumsel yang mulai menanjak dalam beberapa tahun terakhir setelah membina sejak tahun 2004 ketika daerah menjadi tuan rumah PON XVI.

Dua orang atlet tercatat telah menunjukkan prestasi yakni M Hinayah dengan masuk Tim Nasional SEA Games 2011 dan Alimin Nurdin yang menjadi peringkat empat nasional.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LIBASS Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger