Suasana usai kerusuhan di sidang MK |
LIBASS - Satu diantara 15 orang yang diamankan polisi terkait keributan di Mahkamah Konstitusi kemarin adalah cawagub Maluku M Daud Sangadji. Polres Jakarta Pusat akan memutuskan status terhadap mereka sore ini.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. "Kemarin siang telah terjadi kericuhan di MK. Kericuhan tersebut seperti mik dibanting, dirusak, bangku, mimbar, kaca monitor TV pengamat. Polres Jakarta Pusat mengamankan 4 orang setelah kericuhan tersebut lalu di sore harinya mengamankan 11 orang di sekitar HI dan Wisma Nusantara," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/11).
Rikwanto menambahkan, hingga siang ini, ke-15 orang itu masih diperiksa intensif terkait motif perusakan. "Sore nanti penyidik akan menetapkan pelaku tersangka," paparnya.
Rikwanto menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, hakim konstitusi mengetuk palu sidang saat putusan dibacakan. Para pelaku kemudian mendekati hakim.
"Dari nama-nama yang tertangkap salah satunya bernama M Daud Sangadji. Memang pelaku-pelaku ini yang memohon kepada MK," jelas Rikwanto.
Berikut nama-nama 15 orang yang diamankan:
Diamankan pada pukul 13.30 WIB dari Gedung MK
1. Maula Tuheteru
2. Kisman Sangadji alias Mandra
3. Adam Rumbalifar
4. Moh Salim Kilbaren
Diamankan Di Wisma Nusantara pada pukul 19.00 WIB
1. Paulus Noya
2. M Daud Sangadji (cawagub Maluku)
3. Ahmad Sopamena
4. Mansur Sangadji
5. Stenly R Titioka
6. Prazky Audia BK
7. Thobyhend JM Sahjuireka
8. Moh Nahwan Matdoan
9. Agung Abdul Rahmat Tamher
10. Lucky Wattimury
11. Benhur G Watuibun.
Posting Komentar