Home » » Pemutus Jari Bocah, Jawara Kampung di Bui

Pemutus Jari Bocah, Jawara Kampung di Bui

Written By admin on Senin, 30 Desember 2013 | 19.58

Korban (kiri)
LIBASS - Jakarta, Berawal pada hari Sabtu tanggal 27 Desember 2013 jam 22.00 Wib korban bernama Andri Kurniawan, 13 thn bersama teman temanya sedang bermain di lokasi kejadian di Gang Siaga III Rt 14 / 4 Kel. Angke Tambora Jakbar.

Kemudian datang sang jawara yang bernama SRA alias GRA Bin RSD, yang diduga mabuk sambil teriak bubar, seperti yang diceritakan seworang warga yang tak mau disebutkan namanya.

Sang Jawara tersebut mengamuk, berteriak dan memutar mutar pisau daging berukuran besar, korban dengan ketakutan yang teramat sangat pun berlindung dibalik tiang listrik, dan tanpa basa basi sang jawara kampung tersebut, mengayunkan pisau dagingnya dengan cara membabibuta sehingga mengenai jari tangan kanan korban hingga mengakibatkan luka yang cukup parah, jari telunjuk putus dan luka robek pada jari manis.

Berkat kecepatan laporan Masyarakat ke Polsek Tambora unit Reskrim dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu JAYA, Amd. IK langsung meluncur kelokasi, mencegah terjadinya  korban terhadap orang lain, sang pelaku yang mengamukpun berhasil dilumpuhkan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan perkaranya dilimpahkan ke unit Perlindungan anak Polres Metropolian Jakarta Barat.   
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LIBASS Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger