Donal Fariz |
LIBASS - Saat ini persidangan perkara pengujian tentang pengelolaan BUMN dari keuangan negara secara terpisah sudah memasuki tahap akhir di Mahkamah Konstitusi. Namun, jika BUMN dipisahkan dari keuangan negara disinyalir hanya dijadikan sapi perah untuk dana pemilu 2014.
"Saya mencurigai menteri BUMN dan menteri keuangan merestui gugatan ini," ujar peneliti ICW Donal Fariz dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (17/11).
Donal menegaskan, sinyalemen kedua menteri tersebut mengamini gugatan di MK lantaran sikap yang ditunjukkan tidak tegas.
"Padahal permohonan ini sangat membahayakan negara. Seharusnya negara melakukan perlawanan secara proporsional. Namun, kita lihat terjadi sekarang ini, menteri keuangan dan BUMN tak memberikan sikap serius dan tak waspada akan gugatan ini," jelas Donal.
"Ada kekhawatiran besar kalau ini dikabulkan kami khawatir ke depan seolah jadi angin surga bagi perampokan dan pembajakan BUMN. Kalau ini dikabulkan MK, maka mengabulkan praktik perampokan tersebut," tegasnya.
Hingga saat ini total aset seluruh Badan Usaha Milik Negara tercatat Rp 3.500 triliun dengan jumlah BUMN sebanyak 141 yang secara pengelolaan terancam terpisah dari keuangan negara.
Ancaman ini muncul setelah adanya pengujian pasal 2 huruf G dan huruf I UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan pasal 6 ayat 1, pasal 9 ayat 1 huruf B, pasal 10 ayat 1 dan 3 huruf B, pasal 11 huruf A UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Posting Komentar